Sejarah Pergantian Nama Jakarta

Tuesday 15 May 2012


sejarah jakarta
Temporaktif.com - Jakarta sebagai ibu kota negara Indonesia yang kini berusia hampir 5 abad beberapa kali terjadi pergantian nama. Dari sebuah bandar kecil di muara Sungai Ciliwung dengan nama Kalapa, Jakarta kini berkembang menjadi kotamegapolitan dengan. gedung-gedung pencakar langit yang dulunya banyak rawa-rawa.

Penulis Eropa di abad 16 menyebutkan cikal bakal kota Jakartaadalah Bandar Kalapa yang merupakan pelabuhan kerajaan Hindu Sunda dengan Ibukota Padjajaran. Namun pada 22 Juni 1527, ketika Raja Fatahillah menjadi penguasa mengganti nama Sunda Kalapa menjadi Jayakarta dan sesuai Keputusan DPR Kota Sementara No. 6/D/K/1956, tanggal tersebut kemudian ditetapkan sebagai hari jadi kota Jakarta.

Berikut Sejarah pergantian nama Jakarta: 
  • Awalnya, pada abad 14 Jakartabernama Sunda Kelapa sebagai pelabuhan Kerajaan Padjajaran.
  • Fatahilah mengganti nama Sunda Kelapa menjadi Jayakarta pada 22 Juni 1527.
  • 4 Maret 1621 oleh VOC Belanda menggunakan nama Stad Batavia untuk bentuk pemerintah kota.
  • 1 April 1905 Stad Batavia berubah nama menjadi Gemeente Batavia.
  • 8 Januari 1935 Gemeente Batavia berubah nama menjadi Stad Gemeente Batavia.
  • 8 Agustus 1942 ketika pendudukan Jepang mengubah Batavia menjadi Jakarta Toko Betsu Shi.
  • September 1945 pemerintah kotaJakarta diberi nama Pemerintah Nasional Kota Jakarta.
  • 20 Februari 1950 dalam masa Pemerintahan Pre Federal berubah nama kembali menjadi Stad Gemeente Batavia
  • 24 Maret 1950 diganti menjadi Kota Praja Jakarta.
  • 18 Januari 1958 kedudukan Jakarta sebagai daerah swatantra dinamakan Kota Praja Djakarta Raya.
  • Tahun 1961 dengan PP No. 2 tahun 1961 jo UU No. 2 PNPS 1961 dibentuk Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya.
  • 31 Agustus 1964 dengan UU No. 10 tahun 1964 dinyatakan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya tetap sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia dengan nama Jakarta.
  • Lewat UU No 34 tahun 1999 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Negara Republik Indonesia Jakarta, sebutan pemerintah daerah berubah menjadi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dengan otonomi tetap berada setingkat provinsi dan bukan pada wilayah kota. Selain itu wilayah DKI Jakarta dibagi menjadi 6, yakni 5 wilayah kotamadya dan satu kabupaten administratif Kepulauan Seribu. 

Share POSTS:

No comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2015 Temporaktif Media Online