Nasib Guru Honorer

Tuesday 27 November 2012

Nasib Guru Honorer
Ilustrasi guru mengajar
Bagaimana nasib guru honorer jika penghasilannya selalu di bawah upah minimum sedangkan kewajiban yang dijalankan sama dengan yang dilakukan oleh para guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistiyo, mengatakan bahwa ketidakjelasan status para guru honorer ini juga berpengaruh pada penghasilan dan tingkat kesejahteraan hidupnya. Ia mengungkapkan bahwa para guru honorer ini memperoleh penghasilan selalu di bawah standar upah minimum.

"Bayangkan saja, penghasilannya selalu di bawah upah minimum. Padahal kewajiban yang dijalankan sama. Ini tentu membuat guru-guru ini kesejahteraan hidupnya di bawah rata-rata. Banyak guru honorer yang kerjanya jauh lebih baik tapi tak mendapat hak yang layak karena status tersebut. Bahkan ada yang memperoleh gaji Rp 150.000 per bulan. Ini jauh dari kewajaran. Secara kepegawaian, mereka juga harus setara dengan guru PNS. Mereka juga berhak untuk mengikuti sertifikasi yang diadakan. Jika mau dilakukan, ini dapat menjawab kurangnya guru yang terjadi saat ini," kata Sulistiyo, saat jumpa pers di Kantor PGRI, Jalan Tanah Abang III, Jakarta, Senin (26/11/2012).

Untuk itu, Ketua Umum PGRI meminta pada pemerintah untuk mulai memperhatikan nasib para guru honorer dan mengangkat yang telah memenuhi syarat sebagai PNS. Pasalnya, tidak sedikit guru honorer ini yang justru menunaikan kewajibannya sebagai pendidik dengan kapasitas lebih baik daripada guru yang memiliki status PNS.

Sedangkan bagi para guru honorer yang belum memenuhi syarat tapi dibutuhkan, dapat diangkat menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) dengan penghasilan yang sesuai dengan standar upah minimum. Selanjutnya secara prosedur kepegawaian, ia juga meminta agar para guru honorer diperlakukan setara dengan guru PNS.

Share POSTS:

No comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2015 Temporaktif Media Online